Daftar PPPK 2023 Wajib Isi Riwayat di SSCASN, Ini Caranya
Pengisian riwayat wajib dilakukan saat daftar PPPK 2023. Simak langkah-langkah pengisiannya di laman SSCASN.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
sscasn.bkn.go.id
Langkah-langkah pengisian riwayat di laman sscasn.bkn.go.id. Wajib diisi oleh PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan, sementara CPNS tidak wajib.
6. Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
7. Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
8. Isikan data pendidikan;
9. Masukkan Capctha klik 'Selanjutnya';
10. Bagi pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan wajib mengisikan riwayat;
11. Jika sudah, lakukan unggah dokumen yang diperlukan pada masing-masing instansi;
12. Bubuhkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan;
Berita Rekomendasi
13. Jika sudah sesuai, klik 'Selanjutnya';
14. Lakukan pengecekan data pada Resume dan berikan ceklis;
15. Jika sudah terceklis semua, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran';
16. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.