Panglima TNI Pastikan Bakal Proses Hukum Lettu AAP Buntut Kasus Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan Lettu AAP bakal diproses hukum buntut kasus pelecehan sesama jenis terhadap prajurit.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai menghadiri rangkaian acara jelang HUT ke-78 TNI di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
Kasus ini terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/9/2023).
“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” tandasnya, dikutip dari Kompas.com.
Dugaan sementara jumlah korban pelecehan yang dilakukan Lettu AAP sebanyak tujuh personel.
Masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” terangnya.
Menurutnya, Lettu AAP terancam dipecat secara tidak hormat dari TNI jika terbukti melakukan tindak pelecehan sesama jenis ke bawahannya.
Selain itu, Lettu AAP juga terancam hukuman pidana.
Berita Rekomendasi