Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PPPK Perpusnas 2023: Tertinggi Rp 8.455.900, Terendah Rp 6.361.620

Berikut ini gaji PPPK Perpusnas 2023. Gaji tertinggi Rp 8.455.900 dan terendah Rp 6.361.620 sesuai jabatan dan masa kerja.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gaji PPPK Perpusnas 2023: Tertinggi Rp 8.455.900, Terendah Rp 6.361.620
Perpusnas
Logo Perpusnas RI -- Simak daftar gaji PPPK Perpusnas 2023, tertinggi Rp 8.455.900 dan terendah Rp 6.361.620. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar gaji PPPK Perpustakaan Nasional (Perpusnas) 2023.

Besaran gaji PPPK Perpusnas 2023 mulai dari Rp 6.361.620 hingga Rp 8.455.900.

Perpusnas 2023 membuka pendaftaran PPPK hingga 9 Oktober 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

PPPK Perpusnas 2023 dibuka untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Perpusnas 2023 merilis syarat dan daftar gaji PPPK Perpusnas melalui Pengumuman Nomor: 12531/2/Kpg.01.00/Ix.2023 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Selengkapnya, simak daftarnya di bawah ini.

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN

Gaji PPPK Perpusnas 2023 Tenaga Teknis:

Berita Rekomendasi

1. Ahli Pertama - Pustakawan: Rp 7.617.920 - Rp7.973.900

2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 7.637.920 - Rp 7.993.900

3. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp 7.617.920 - Rp 7.973.900

4. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris: Rp 7.472.920 - Rp 7.828.900

5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp 7.637.920 - Rp 7.993.900

6. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp 7.590.920 - Rp 7.946.900

7. Ahli Pertama - Perencana: Rp 8.099.920 - Rp 8.455.900

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas