Pangkostrad Kaget Ada Oknum Prajurit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terhadap Bawahan
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengaku kaget mendengar kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oknum prajurit Kostrad.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengaku kaget mendengar kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oknum prajurit Kostrad Lettu AAP kepada tujuh bawahannya.
Hal tersebut disampaikannya di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).
"Ya saya juga kaget-kaget lah mengerikan juga kan gitu-gituan ya," kata Maruli.
Ia mengatakan saat ini terkait jumlah korban masih dilakukan pendalaman.
Kemungkinan, kata dia, ada di antara tujuh orang terduga korban bukan termasuk korban.
"Jadi ini kan baru laporan awal. Baru dicek, di situ mungkin yang nyebar ke kalian ada sekian korban. Sebenarnya bukan korban, ada yang kemungkinan dia menjadi korban lah gitu," kata dia.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Bakal Proses Hukum Lettu AAP Buntut Kasus Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan
"Entah mungkin ada yang masih dipegang atau apa, tapi ya semua orang ini yang kemungkinan punya kemungkinan terlecehkan udah dibicarakan, tapi kan itu butuh proses," sambung dia.
Ia berharap jumlah korban lebih sedikit daripada yang disebut dalam laporan sebelumnya, yakni tujuh orang.
"Tapi yang saya bilang dari kelihatan sekian orang yang dilihat oleh rekan-rekan media sebenarnya mudah-mudahan minimal lah yang korban yang betul-betul sampai pelecehan betul. Memang disentuh juga mungkin bisa dilaporkan ya sebenarnya," kata dia.
Namun, ia memastikan para prajurit yang diduga menjadi korban.
Baca juga: Sosok Lettu AAP, Oknum TNI Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan, Terancam Dipecat
Seorang oknum prajurit Kostrad berinisial Lettu Arh AAP sebelumnya diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis kepada tujuh orang prajurit bawahannya.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Denpom 1 Jaya Tangerang.
"Kasusnya sementara ditangani oleh Denpom 1/Jaya Tangerang," kata Hendhi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan pelecehan seksual di lingkungan kesatuannya.
Lettu Arh AAP juga diduga sempat kabur dari kesatuannya.
Namun demikian, Lettu Arh AAP kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.
Saat kembali ke kesatuannya tersebut, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh dua personel Polisi Militer Denpom Jaya/1 Tangerang yang tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi di kesatuannya tersebut.
Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Denpom Jaya/1 Tangerang dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.