Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak mengedepankan proses hukum terkait kasus pelecehaan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum anggota Kostrad

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengedepankan proses hukum terkait kasus pelecehaan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oknum anggota Kostrad Lettu Arh AAP.

Maruli mengatakan pihaknya mengikuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Ya itu sesuai saja dengan hukum, nanti kalau sudah terbukti kalau yang sudah jelas-jelas seperti itu saya pikir sudah cukup berbahaya lah ya. Kalau terbukti ya. Tapi ini kan ada proses hukum, kita lihat," kata Maruli di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).

Maruli mengatakan juga tidak ingin mengganggu proses hukum yang tengah berjalan.

Ia memastikan terduga pelaku Lettu Arh AAP telah ditahan untuk proses pemeriksaan.

"Nanti ini kan sekarang sudah ditahan, nanti ada pemeriksaan. Kita nggak mungkin tiap jam nanya juga, nanti terganggu yang memeriksa. Nanti kita lihat lah," kata Maruli.

Baca juga: Pangkostrad Kaget Ada Oknum Prajurit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terhadap Bawahan

BERITA TERKAIT

Maruli mengatakan saat ini jumlah korban masih perlu dipastikan.

Kemungkinan, kata dia, ada di antara tujuh orang terduga korban bukan termasuk kategori korban.

"Jadi ini kan baru laporan awal. Baru dicek, di situ mungkin yang nyebar ke kalian (media massa) ada sekian korban sebenarnya bukan korban, ada yang kemungkinan dia menjadi korban lah gitu," kata dia.

"Entah mungkin ada yang masih dipegang atau apa, tapi ya semua orang ini yang kemungkinan punya kemungkinan terlecehkan udah dibicarakan, tapi kan itu butuh proses," sambung Maruli.

Baca juga: Sosok Lettu AAP, Oknum TNI Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan, Terancam Dipecat

Maruli berharap jumlah korban lebih sedikit daripada yang disebut dalam laporan sebelumnya, yakni tujuh orang.

"Tapi yang saya bilang dari kelihatan sekian orang yang dilihat oleh rekan-rekan media sebenarnya mudah-mudahan minimal lah yang korban yang betul-betul sampai pelecehan betul. Memang disentuh juga mungkin bisa dilaporkan ya sebenarnya," kata Maruli.

Seorang oknum prajurit Kostrad berinisial Lettu Arh AAP sebelumnya diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada tujuh orang prajurit bawahannya.

Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Denpom 1 Jaya Tangerang.

"Kasusnya sementara ditangani oleh Denpom 1/Jaya Tangerang," kata Hendhi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan kekerasan seksual di lingkungan kesatuannya.

Lettu Arh AAP juga diduga sempat kabur dari kesatuannya.

Namun demikian, Lettu Arh AAP kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.

Saat kembali ke kesatuannya tersebut, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh dua personel Polisi Militer Denpom Jaya/1 Tangerang yang tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi di kesatuannya tersebut.

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Denpom Jaya/1 Tangerang dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas