Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Persyaratannya

Daftar formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 telah dirilis terbuka untuk total 3027 formasi pegawai, jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Link Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek Persyaratannya
pu.go.id
Pengumuman formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 - Daftar formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 telah dirilis terbuka untuk total 3027 formasi pegawai, jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2023, simak daftar formasi dan persyaratannya.

Daftar formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 telah dirilis melalui laman resmi Kementerian PUPR pu.go.id.

Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 meliputi kebutuhan jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Pelamar PPPK Kementerian PUPR 2023 dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.

Namun, sebelum mendaftar pastikan pelamar memenuhi persyaratan umum yang diberikan Kementerian PUPR untuk mendaftar seleksi PPPK 2023.

Berikut daftar formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 dan persyaratannya mengutip pengumuman Kementerian PUPR NOMOR PENG-01/PANREK/2023, berikut ini.

Baca juga: Daftar Instansi dengan Jumlah Pelamar PPPK 2023 Terbanyak

Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023

Berita Rekomendasi

Pada seleksi PPPK 2023 ini Kementerian PUPR membuka kesempatan bagi total 8 formasi tenaga kesehatan dan 2019 formasi untuk tenaga teknis.

Adapun kebutuhan total 3027 formasi pegawai PPPK Kementerian PUPR 2023 tersebut terdiri dari:

A. Tenaga Kesehatan

1. Ahli Pertama - Apoteker

2. Ahli Pertama - Dokter Gigi

3. Ahli Pertama - Dokter

4. Terampil - Radiografer

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas