Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Hadirkan Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Praktisi Hukum Agus Widjajanto menekankan pentingnya menghadirkan fungsi dan kedudukan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Hadirkan Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari
Istimewa
Praktisi Hukum Agus Widjajanto. 

Hal itu sebagaimana merujuk kata-kata legendaris dalam Kitab Sutasoma, Hindu Tatwa, Bhuda Tatwa, Tan Hanna Dharma Mangrwa, Bhineka Tunggal Ika. 

"Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu dalam naungan Negara. Dalam bahasa sederhananya tiada pengabdian yang abadi kecuali kepada Tuhan yang Maha Esa," ujarnya. 

Calon Mahasiswa Doktor Universitas Padjajaran Bandung itu menguraikan, para pendiri bangsa menempatkan Sila Pertama dalam Pancasila sebagai Dasar Negara. 

Suatu pondasi bahwa Indonesia dibentuk sebagai negara yang berketuhanan tapi bukan Negara Agama. Melainkan dari penyatuan berbagai perbedaan, baik suku, ras, agama dan adat istiadat. 

"Sila Pertama Pancasila sekaligus menegaskan komitmen bahwa Negara hadir dan memberikan perlindungan kepada rakyatnya atas kerukunan dalam beragama. Oleh sebab itu sila pertama itu berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Agus.

Sila Kedua yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab", Bung Karno diilhami oleh Ajaran Wulang Reh karya Sri Paduka Pakubuwono IV dari Keraton Surakarta. Raja Kasunanan Surakarta ketiga itu mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa dan dari golongan-golongan yang berbeda. Selain itu kaitannya selaku penguasa atau raja terhadap anggota masyarakat. 

Ajaran Wulang Reh mengandung aspek-aspek sosiologi terutama dalam bidang intergroup relation atau hubungan antar kelompok. Seperti aspek moral, aspek sosial, aspek pendidikan, aspek ekonomi dan aspek saling asah asih asuh dalam masyarakat. 

Berita Rekomendasi

Tentunya dengan mempertimbangkan tata nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. 

Agus Widjajanto melanjutkan yaitu Sila Ketiga Pancasila "Persatuan Indonesia", Bung Karno diilhami dari Kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma. 

Kitab itu mengajarkan tentang tata pemerintahan pada masa kerajaan besar masa lalu. Dimana rakyat harus bersatu padu agar mempunyai rasa nasionalisme dan menjunjung tinggi bangsa dan negaranya. 

Kemudian Sila Keempat Pancasila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, Bung Karno selaku pencetus dan penggali Pancasila diilhami dari tata pemerintahan desa yang sangat harmonis dan sudah mempunyai perangkat pemerintahan sendiri sejak dulu kala pada kerajaan-kerajaan besar. 

"Bung Karno menggali tata pemerintahan desa dari Kerajaan Singosari, Kerajaan Majapahit, Demak Bintoro, Kerajaan Mataram (Islam), Ngayogjokarto Hadiningrat sampai Surakarta Hadiningrat," ucapnya. 

Terakhir, Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Bung Karno diilhami dari tata kehidupan dalam tulisan Kitab Negara Kertagama dan Ajaran Wulang Reh dari Sri Paduka Pakubuwono ke IV.

Kitab dan ajaran itu berisi nilai-nilai luhur bangsa selaku warisan leluhur yang dijabarkan melalui hidup gotong-royong, guyub dan rukun untuk mencapai kemakmuran bersama. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas