Adu Sepak Terjang Mahfud MD dan Sandiaga Uno, 2 Sosok Disebut PPP Kandidat Kuat Bacawapres Ganjar
Berikut ini adu sepak terjang antaran Maenkopolhukam Mahfud MD dan Menparekraf Sandiaga Uno, 2 Sosok yang disebut PPP kandidat kuat Bacawapres Ganjar.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo telah mengerucut pada dua nama.
Lantas siapa saja mereka?
Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara PPP, Usman M Tokan atau Donnie Tokan.
“Menurut saya cuma tinggal dua itu,” ujar Donnie mengutip Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
Lantas seperti apa sepak terjang kedua tokoh tersebut? Mahfud MD dan Sandiaga Uno?
Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD merupakan Menkopolhukam RI yang menjabat sejak 23 Oktober 2019.
Ia menjadi tokoh sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.
Baca juga: Ganjar Dinilai Pengamat Punya Rekam Jejak Positif dalam Pengembangan UMKM
Pria kelahiran 13 Mei 1957 juga sudah beberapa kali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi menteri ad interim.
Mengutip Wikipedia, di masa jabatannya sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD ditugaskan oleh Jokowi untuk menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri (ad interim) ketika menteri definitif, Tito Karnavian melakukan diplomasi ke Singapura pada 2020.
Kemudian, ia juga didapuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ad interim) sewaktu menteri definitif, Tjahjo Kumolo mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Ia kembali menjabat jabatan yang sama pada 16 Juli 2022 sebagai pelaksana tugas menteri.
Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika.
Mengutip mkri.id, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MA) periode 2008–2013 dan Hakim Konstitusi pada periode 2008-2013.
Riwayat pekerjaan, dikutip dari ppid.polkam.go.id:
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (2019–sekarang)
- Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
- Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
- Menteri Pertahanan Republik Indonesia (2000–2001)
Sandiaga Uno
Sandiaga Salahuddin Uno atau yang lebih dikenal dengan nama Sandi Uno merupakan Menparekraf RI sejak perombakan Kabinet Indonesia Maju, 23 Desember 2020.
Di awal kepemimpinannya di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga mengusung konsep inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.
Inovasi dibutuhkan karena dalam waktu singkat diharuskan ada perubahan yang mendasar dalam pembenahan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pria kelahiran 28 Juni 1969 ini juga dikenal sebagai seorang pengusaha.
Baca juga: Pesan Ganjar di Rakernas Papdesi, Minta Kades Makmurkan Warga Desa hingga Tidak Korupsi
Sandiaga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan untuk masa bakti 2017–2022.
Pada pertengahan masa jabatannya, ia dicalonkan sebagai kandidat calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019.
Mengutip Wikipedia, pada 14 Juni 2023, Sandiaga resmi bergabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan kini menajabt sebagai Ketua Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP.
Mengutip kemenparekraf.go.id, Sandiaga Uno berpengalaman menjabat sebagai jajaran direksi sejumlah perusahaan di berbagai sektor, antara lain:
- Summa Group, Jakarta, Mei 1990 – Juni 1993
- Seapower Asia Investment Limited, Singapura, Juli 1993 – April 1994
- MP Holding Limited Group, Singapura, Mei 1994 – Agustus 1995
- NTI Resources Limited, Calgary, Canada, September 1995 – April 1998
- PT Recapital 1997 - 2007
- PT Saratoga Investama Sedaya, April 1998 – Juni 2015
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tatang Guritno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.