Bareskrim Polri Lakukan Olah TKP Ulang untuk Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
Bareskrim Polri memberikan asistensi untuk mengusut kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memberikan asistensi untuk mengusut kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri), Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tim yang tergabung dari penyidik, inafis, dan laboratorium forensik (labfor) melakukan olah TKP ulang pada Selasa (26/9/2023).
"Tim sudah bekerja dengan mendatangi TKP serta mengolah TKP bersama-sama dengan tim dari Polda, serta melaksnakan hal-hal terkait dengan penyelidikan dan penyidikan," kata Sandi kepada wartawan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Sandi menyebut saat ini pihaknya masih terus berkolaborasi untuk membuat terang kasus tersebut.
Nantinya, akan bisa disimpulkan terkait kematian Brigpol Setyo Herlambang tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.
Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Polisi 2 Kali Olah TKP di Kamar Brigpol SH, Kali ini Tim Bareskrim
"Sehingga peristiwa pidana ataupun bukan bisa kita simpulkan nantinya pada waktu yang sudah ditetapkan apabila hasil penyelidikan dan penyidikan sudah selesai," jelasnya.
Selain itu, Sandi melanjutkan, Propam Mabes Polri juga diterjunkan guna mengusut ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dalam peristiwa tersebut.
"Terkait dengan masalah perkembangan penyelidikan nanti akan dirilis secara khusus setelah tim asistensi nanti sudah selesai dalam rangka menyelesaikan kegiatan penyelidikan bersama dengan Polda Kaltara," tukasnya.
Baca juga: Komisi III DPR Sebut Nama Baik Polri Dipertaruhkan Dalam Pengusutan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas (rumdin) Kapolda Kaltara.
Korban yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.
Sejauh ini, Budi membantah jika korban tewas karena bunuh diri melainkan diduga karena kelalaian saat membersihkan senjata api tersebut.
"Kalau bunuh diri asusmsinya jauh, karena kalau fakta-fakta ke situ nggak ada. Dia kan orangnya nggak ada masalah, saya kenal baik sama dia," ucapnya.
Hasil Autopsi
Jenazah Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) atau ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya dilakukan autopsi di Polda Jawa Tengah pada Sabtu (23/9/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu mengatakan otopsi itu dilakukan sesuai permintaan keluarga.
"Iya diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah atas permintaan keluarga," kata Satake kepada Tribunnews.com, Minggu (24/9/2023).
Dalam hal ini, hasil autopsi terhadap jenazah korban sudah selesai dilakukan dan sudah diketahui penyebab kematian korban.
Satake mengatakan korban tewas akibat luka tembak yang menembus ke area jantung dan paru.
"Penyebab kematian adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru sehingga mengakibatkan pendarahan hebat," ucapnya.
Saat ini, lanjut Satake, jenazah korban akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.