Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berpotensi Ada Pelaku Lain Kasus Tewasnya Imam Masykur, Komnas HAM Minta Korban Praka RM Melapor

Komnas HAM mengimbau kepada para korban lainnya dapat melaporkan aksi penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan Praka RM.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Berpotensi Ada Pelaku Lain Kasus Tewasnya Imam Masykur, Komnas HAM Minta Korban Praka RM Melapor
Istimewa via Serambinews.com.
Kondisi tubuh ZF, pemuda asal Sawang, Aceh Utara, yang ditangkap dan disiksa oknum Paspampres, Praka RM, pada April 2023 lalu. Komnas HAM mengimbau kepada para korban lainnya dapat melaporkan aksi penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan Praka RM. 

Mereka berkeliling mengincar toko-toko obat yang menjual obat daftar G atau obat keras di mana untuk membeliannya harus menggunakan resep dokter.

"Diduga praktik memeras ini ke banyak tokoh sudah berlangsung lama dan kita dapat informasi masih dari berbagai orang yang ngasih info ke Hotman 911 ternyata ini ada cukongnya di atas," kata Hotman usai rekonstruksi kasus Imam Masykur di Mapomdam Jaya Jakarta pada Selasa (26/9/2023).

"Seorang pengusaha oknum swasta, bukan dari militer. Ini dia lah yang mengkoordinir ini," sambung dia.

Ia juga mengaku banyak laporan yang masuk kepadanya namun tidak ada yang berani bersaksi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Digelar Tertutup di Pomdam Jaya

Untuk itu Hotman meminta Mabes Polri atau Polda terkait mengembangkan penyidikan guna menangkap oknum pengusaha tersebut.

"Saran kita Polda dan Mabes Polri mengembangkan penyidikan bos besarnya yang menggerakkan ini semua ditangkap karena sudah berskala nasional," kata dia.

Kejahatan Serupa 14 Kali

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya mengatakan berdasarkan keterangan oknum TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur telah melakukan modus kejahatan serupa sebanyak 14 kali.

Berita Rekomendasi

Diketahui, para tersangka pelaku oknum TNI diduga melakukan penganiayaan untuk memeras korbannya.

Dalam kasus Imam Masykur, juga diketahui ada seorang korban lain yang masih hidup.

Korban tersebut juga berstatus sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Pomdam Jaya.

"14 kali. Kira-kira demikian (korban disiksa untuk dimintai uang). Kalau yang lain modusnya kira-kira sama seperti ini (kasus Imam Masykur)," kata Irsyad usai rekonstruksi di Mapomdam Jaya Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

Total sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.

Tiga tersangka oknum TNI yaitu anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.

Selain itu, tiga warga sipil yaitu Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas