Cak Imin Anggap Pemerintah Bertindak Gegabah karena Larang TikTok Shop Berjualan
Cak Imin menilai pemerintah bertindak gegabah karena melarang TikTok Shop untuk berjualan, potensi akan rugikan 13 juta pelaku pedagang online.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai pemerintah bertindak gegabah karena melarang social commerce TikTok Shop untuk berjualan.
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang aktivitas jual beli di TkTok Shop imbas dari sepinya omzet pedagang tekstil Tanah Abang.
Kini, TikTok Shop hanya boleh mempromosikan produk saja.
Menanggapi hal ini, Cak Imin yang menjadi bakal calon wakil presden (bacawapres) Anies Baswedan tersebut, mengatakan pemerintah terkesan otoriter.
"Menurut saya, emergensi ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," ujar Cak Imin usai bertemu para pelaku penjualan online di kediamannnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Keputusan pemerintah tersebut, berpotensi merugikan 13 juta para pelaku pedagang online.
Baca juga: Teten Sebut Pemisahan TikTok Shop dan Medsosnya Tidak Akan Sulitkan Pedagang: Jangan Mau Dibodohi
Cak Imin bahkan meminta Menteri Perdagangan, Zulkifi Hasan alias Zulhas memberi waktu masa transisi.
"Misalnya satu bulan, dua bulan, tiga bulan, untuk mereka menuntaskan dulu nih investasi yang sudah ditanam, yang sudah dikeluarkan, jangan sampai merugikan 13 juta pelaku online seller," ujarnya.
"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh menteri perdagangan."
"Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini," jelas Cak Imin.
TikTok Indonesia Menyayangkan Keputusan Pemerintah
TikTok Indonesia menyayangkan keputusan pemerintah soal pelarangan TikTok Shop berjualan.
Karena keputusan ini akan berdampak kepada kehidupan penjual di TikTok Shop.
"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini," tulis TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Rabu.