Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Sidang Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate: Saya Menindaklanjuti Arahan Presiden

Johnny mengatakan, keterlibatannya di proek BTS BAKTI Kominfo hanya sebatas implementasi arahan Presiden Jokowi dalam bentuk kebijakan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Di Sidang Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate: Saya Menindaklanjuti Arahan Presiden
Tribunnews/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat hadir memberi kesaksikan di sidang lanjutan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali menyinggung Presiden Joko Widodo saat tampil sebagai saksi mahkota di persidangan lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Saat menjadi saksi mahkota di perkara korupsi yang melibatkan Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali, Johnny G Plate mengaku tidak terlibat dalam urusan teknis proyek BTS 4G.

Dia mengatakan, keterlibatannya hanya sebatas implementasi arahan Presiden Jokowi dalam bentuk kebijakan.

"Saya lebih banyak terlibat dalam kebijakan-kebijakan pemerintah, menindaklanjuti arahan Presiden," katanya dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Johnny G Plate mengatakan, saat itu Jokowi memberikan arahan kepadanya agar mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Terutama pada masa pandemi Covid-19, di mana hampir seluruh kegiatan mesti memanfaatkan platform digital.

"Arahan Presiden terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia," katanya.

Berita Rekomendasi

Khusus terkat proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ini, dia mengaku hanya menghadiri beberapa kali rapat dengan project management officer (PMO) BAKTI Kominfo pada 2020 dan 2021.

Rapat-rapat itu dimaksudkan untuk pemaparan progres proyek strategis nasional ini.

"Jadi kita duduk melihat apa yang dipresentasikan oleh PMO menyangkut perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang disampaikan dalam bentuk presentase kemajuan pekerjaan," ujar Johnny Plate.

Baca juga: Rekaman Suap Korupsi BTS Kominfo Lenyap, Komisi I DPR Terima Rp 70 Miliar, BPK Rp 40 Miliar

Disinggungnya Presiden Jokowi oleh Johnny G Plate bukanlah pertama kali selama proses persidangan kasus ini.

Sebelumnya, Johnny menyebut arahan Presiden dalam eksepsi atau nota keberatannya.

Katanya, program pembangunan BTS 4G telah disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dan rapat intern kabinet.

"Padahal faktanya, Program Pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai Rapat Terbatas Kabinet dan Rapat Intern Kabinet," kata Johnny G Plate dalam persidangan Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Kejagung Sita Rumah Seharga Rp 10,7 Miliar Milik Terdakwa TPPU Proyek BTS BAKTI Kominfo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas