Kantor Kominfo Terancam Dibuldoser oleh Sosok yang Iming-imingi Penyelesaian Kasus Korupsi BTS 4G
Seseorang itu bernama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan pengacara.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo yang bermasalah secara hukum, rupanya sudah diupayakan penyelesaian sejak awal.
Upaya itu dilakukan pihak BAKTI Kominfo dengan menemui seseorang yang berjanji akan menyelesaikan atau mengamankan kasus yang saat itu masih dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Agung.
Seseorang itu bernama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan pengacara.
"Beliau menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau enggak diurus sejak awal. Saya mengikuti, saya bertanya, 'Urusnya seperti apa?' Pada saat itu beliau ngomong, 'Ini proyek besar, sehingga kamu membutuhkan biaya cukup besar,'" ujar Anang Achmad Latif dalam keterangannya sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali.
Baca juga: Rekaman Suap Korupsi BTS Kominfo Lenyap, Komisi I DPR Terima Rp 70 Miliar, BPK Rp 40 Miliar
Untuk mengamankan kasus, dia menagih uang yang tak sedikit.
Awalnya dia meminta USD 8 juta. Namun Anang Latif yang saat itu menemui Edward, menyatakan tak sanggup.
Akhirnya disepakatilah agar Anang terlebih dulu menyiapkan USD 2 juta dalam rentang waktu tiga hari.
"Beliau sampaikan pada saat itu, 'Kalau kamu mau serius, siapkan 2 juta USD dalam tiga hari ke depan,'" kata Anang Latif, mengingat kembali ucapan Edward kepadanya.
Selain USD 8 juta, Edward Hutahaean juga meminta pekerjaan proyek dari Kominfo.
Menurut keterangan Anang Latif, dia beberapa kali didekati Edward demi mendapatkan proyek-proyek yang nilainya sampai ratusan miliar rupiah.
"Depengetahuan saya juga ada beberapa proyek lain dari unit eselon lainnya. Kalau di kami ada kira-kira untuk sejenis quality service selular itu nilainya 250 miliar," ujarnya.
Saat meminta uang dan proyek itu, Edward sampai mengancam akan membuldoser kantor Kominfo dan BAKTI jika keinginannya tak dipenuhi.
"Ya beliau pernah menyebutkan akan membuldoser. Bukan hanya BAKTI, tapi satu kementerian Kominfo terkait ini," kata Anang Latif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.