BPKP Buka 255 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2023, Ini Kebutuhan Jabatan dan Besaran Gajinya
BPKP buka 255 formasi PPPK Tenaga Teknis 2023, simak syarat daftar serta kebutuhan jabatan dan besaran gajinya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
8. Ahli Pertama – Arsiparis: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
9. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
10. Ahli Pertama – Perencana: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
11. Ahli Pertama – Pranata Komputer: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
12. Ahli Pertama – Pustakawan: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
13. Terampil – Arsiparis: Rp 7.000.000 - Rp 8.500.000
14. Terampil – Pranata Komputer: Rp 7.000.000 - Rp 8.500.000
15. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 7.000.000 - Rp 8.500.000
Baca juga: Polri Buka 350 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat Daftar hingga Jadwal Seleksinya
Persyaratan Umum PPPK BPKP 2023
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.