BPKP Buka 255 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2023, Ini Kebutuhan Jabatan dan Besaran Gajinya
BPKP buka 255 formasi PPPK Tenaga Teknis 2023, simak syarat daftar serta kebutuhan jabatan dan besaran gajinya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK BPKP 2023 adalah sebanyak 255 formasi.
Kebutuhan jabatan pada PPPK BPKP 2023 yakni tenaga teknis.
Beberapa formasi PPPK BPKP 2023 dapat dilamar oleh lulusan D4/S1 dari semua jurusan.
Pendaftaran seleksi PPPK BPKP 2023 dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023 melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.
Mengutip Surat Pengumuman Sekretariat Utama BPKP Nomor KP.00.01/PENG-16/SU/02/2023, berikut ini jenis jabatan dan kisaran gaji serta persyaratan umum seleksi PPPK BPKP 2023:
Baca juga: KemenKopUKM Buka 71 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Tahapan Seleksinya
Jabatan dan Kisaran Gaji PPPK BPKP 2023
1. Ahli Muda - Analis Kebijakan: Rp 11.000.000 - Rp 12.000.000
2. Ahli Muda – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp 11.000.000 - Rp 12.000.000
3. Ahli Muda – Pustakawan: Rp 10.000.000 - Rp 11.000.000
4. Ahli Muda – Widyaiswara: Rp 11.000.000 - Rp 12.000.000
5. Ahli Pertama – Analis Hukum: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
6. Ahli Pertama – Analis Kebijakan: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
7. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 9.000.000 - Rp 10.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.