Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, Pengamat Duga Ada Upaya Menggembosi Anies-Muhaimin

Ujang menilai, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK ini diduga sebagai upaya penggembosan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, Pengamat Duga Ada Upaya Menggembosi Anies-Muhaimin
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menanggapi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ujang menilai, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK ini diduga sebagai upaya penggembosan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Ujang menyatakan bahwasanya ada pihak yang mencoba menggembosi Anies-Muhaimin dengan menyerang kader NasDem yang menjadi menteri.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Senjata Api yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL

Sebelum Mentan SYL, ada nama eks Menkominfo Johnny G Plate yang sudah terseret kasus hukum.

Tak hanya kader NasDem, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga pernah diperiksa KPK setelah ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) koalisi perubahan.

"Dalam konteks kita di Indonesia itu tidak terlepas dari adanya interpretasi politik untuk menjegal atau menggembosi dari pasangan Anies Muhaimin. Dan ini kan dari rezim ke rezim dari pemerintahan ke pemerintahan sama," kata Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Berita Rekomendasi

Ujang menilai hukum masih menjadi instrumen yang ampuh menjadi alat politik untuk menghajar lawan politik. Menurutnya, cara tersebut dinilai lumrah di negara dunia ketiga seperti Indonesia.

"Hukum masih menjadi instrumen alat politik bagi kelompok tertentu. Siapa yang menjadi lawan akan dikerjain, siapa yang menjadi kawan ya akan aman," katanya.

Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami

Namun begitu, Ujang memahami bisa saja penegak hukum memang memiliki bukti untuk mengusut kasus hukum terhadap kasus tersebut.

Namun, publik pastinya mempertanyakan alasan penegak hukum tak berani membidik menteri yang berasal dari parpol pendukung pemerintah.

"Coba seharusnya petinggi petinggi lain, menteri menteri lain yang dari partai pemerintah kan banyak kasus juga tuh. Kenapa didiamkan, kenapa nggak diusut gitu loh. Itu kan menjadi persoalan," katanya.

"Jadi banyak kan menteri menteri yang bermasalah saat ini yang didiamkan. Karena bagian dari pemerintahan. Itu yang dianggap oleh rakyat oleh kita akademisi itu ada kekhawatiran hukum diintervensi oleh kekuatan politik dan itu terjadi dari setiap pemerintahan," sambungnya

Oleh karena itu, Ujang pun mengharapkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari persoalan politik. Sebab saat ini, penegakan hukum dengan politik sudah berbeda tipis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas