Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami

KPK menemukan 12 senjata api di rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, kini telah dititikan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 senjata api (senpi) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) lalu.

Kini, semua senpi telah dititipkan ke Polda Metro Jaya.

Kabar itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK."

"Dari Direktorat Intelijen dan Keamanan bilang katanya sudah diterima, (12 senpi) itu sifatnya titipan," kata Trunoyudo, Jumat.

Baca juga: Respons Surya Paloh Terkait Kabar Penetapan Mentan SYL Sebagai Tersangka

Terkait hal itu, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelas Trunoyudo.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kepolisian juga terus melakukan koordinasi bersama dengan KPK.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK juga menemukan uang puluan miliar di rumah dinas mentan SYL itu.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Baca juga: Ada Unsur Politik di Penggeledahan Rumah Mentan Yasin Limpo? KPK: Pada Waktunya Akan Kami Buka

Penggeledahan Kantor SYL

Tak hanya rumah, ruangan kantor mentan SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, juga digeledah KPK pada Jumat (29/9/2023) siang.

KPK, kata ALi Fikri, pun juga turut menggeledah ruang kanto Sekretaris Jenderal Kementan. 

"Tadi (Jumat) melakukan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian dan sedang berlanjut sampai siang hari ini, di Gedung A, antara lain di ruang Menteri dan juga Sekjen Kementerian Pertanian," kata Ali Fikri.

Penyidik juga menyegel beberapa ruangan yang terletak di lantai 6 B di Kantor Kementan.

Semua barang bukti ini, lanjut Ali Fikri, akan dilakukan analisis secara mendalam.

Baca juga: Ditemukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, Nilainya Capai Puluhan Miliar

Sebuah benda diduga mesin penghitung uang dibawa petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Sebuah benda diduga mesin penghitung uang dibawa petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Ditemukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, Nilainya Capai Puluhan Miliar

Jadi Tersangka

Terkait dengan penggeledahan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Tiga tersangka dimaksud antara lain Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan  Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Bahkan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak, Jumat (29/9/2023).

Hingga penggeledahan pun akhirnya dilakukan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Danang TriatmojoRizki Sandi Saputra

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas