KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami
KPK menemukan 12 senjata api di rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, kini telah dititikan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 senjata api (senpi) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) lalu.
Kini, semua senpi telah dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Kabar itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK."
"Dari Direktorat Intelijen dan Keamanan bilang katanya sudah diterima, (12 senpi) itu sifatnya titipan," kata Trunoyudo, Jumat.
Baca juga: Respons Surya Paloh Terkait Kabar Penetapan Mentan SYL Sebagai Tersangka
Terkait hal itu, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelas Trunoyudo.
Selain itu, kepolisian juga terus melakukan koordinasi bersama dengan KPK.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali Fikri.
Diketahui, KPK juga menemukan uang puluan miliar di rumah dinas mentan SYL itu.
Uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.
Baca juga: Ada Unsur Politik di Penggeledahan Rumah Mentan Yasin Limpo? KPK: Pada Waktunya Akan Kami Buka
Penggeledahan Kantor SYL
Tak hanya rumah, ruangan kantor mentan SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, juga digeledah KPK pada Jumat (29/9/2023) siang.
KPK, kata ALi Fikri, pun juga turut menggeledah ruang kanto Sekretaris Jenderal Kementan.
"Tadi (Jumat) melakukan proses penggeledahan di Kementerian Pertanian dan sedang berlanjut sampai siang hari ini, di Gedung A, antara lain di ruang Menteri dan juga Sekjen Kementerian Pertanian," kata Ali Fikri.
Penyidik juga menyegel beberapa ruangan yang terletak di lantai 6 B di Kantor Kementan.
Semua barang bukti ini, lanjut Ali Fikri, akan dilakukan analisis secara mendalam.
Baca juga: Ditemukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Baca juga: Ditemukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Jadi Tersangka
Terkait dengan penggeledahan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
Tiga tersangka dimaksud antara lain Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Bahkan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak, Jumat (29/9/2023).
Hingga penggeledahan pun akhirnya dilakukan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Danang TriatmojoRizki Sandi Saputra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.