Penjelasan Polisi Soal Senjata Api yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL
Polda Metro Jaya membenarkan menerima titipan 12 senjata api (senpi) dari KPK hasil penggeledahan di rumah Menteri YSL.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan menerima titipan 12 senjata api (senpi) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
"Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudsh diterima itu namanya sifatnya titipan," jelasnya.
Trunoyudo menjelaskan saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.
Diketahui, Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).
Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini Jumat (29/9) oleh tim penyidik KPK.
Kemudian usai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini Jumat (29/9).
Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.
"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.