5 Teori G30S 1965 soal Dalang Upaya Kudeta dan Pembunuhan Jenderal TNI AD
Berikut ini 5 teori G30S 1965 soal dalang upaya kudeta dan pembunuhan Jenderal TNI AD yang terjadi 30 September 1965 di Lubang Buaya, Jakarta.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dalang peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada 30 September 1965 masih belum diketahui hingga saat ini.
Sjam, Letkol Untung, Mayor Soejono, dan Pono dieksekusi mati, sementara Kolonel Abdul Latief dipenjara karena memimpin pasukan G30S.
Mereka menolak untuk mengungkap dalang utama dan tujuan G30S hingga akhir hayat mereka.
Teori G30S 1965 ini muncul dari sejumlah sejarawan dan peneliti dari dalam maupun luar negeri.
Berikut ini lima teori G30S menurut Jurnal Sejarah Volume 9: Memandang Tragedi Nasional 1965 secara Jernih dikutip dari Kesbangpol Jogja dan buku Dalih Pembunuhan Massal.
Baca juga: 5 Pimpinan Inti G30S 1965 dan Perannya, Terdiri dari 3 Militer dan 2 Anggota PKI
1. G30S adalah Konflik Internal TNI AD
Teori yang pertama ini diungkapkan oleh sejarawan Benedict Anderson dan Ruth McVey.
Menurut mereka, G30S berakar dari konflik internal di TNI Angkatan Darat.
G30S dinilai sebagai pemberontakan para perwira muda TNI AD di Jawa Tengah yang muak dengan jenderal di Jakarta yang pro-Barat.
Mereka memandang Jenderal Ahmad Yani dan staf umumnya terlibat korupsi dan mengabaikan bekas anak buah mereka di Kodam Diponegoro Jawa Tengah.
Sejarawan lain, John Rossa, berpendapat perpecahan dalam tubuh TNI AD terjadi menjelang G30S.
Setidaknya ada dua faksi yang sama-sama anti-PKI, namun berbeda pandangan terhadap Presiden Soekarno.
Faksi pertama dipimpin Ahmad Yani yang loyal terhadap Presiden Soekarno tapi menolak kebijakan integrasi PKI dan faksi kedua adalah penentang kebijakan Ahmad Yani.
Baca juga: Kronologi G30S 1965: Awal Kudeta, Pembunuhan Jenderal TNI, dan Peran Soeharto
2. Keterlibatan Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) melalui agen rahasia CIA disebut terlibat dalam G30S.
Peneliti Peter Dale Scott dan Geoffrey Robinson berpendapat AS yang saat itu sedang perang dingin dengan Uni Soviet, khawatir jika Indonesia dikuasai oleh Komunis.
Diketahui, saat itu hubungan Uni Soviet dengan Indonesia cukup dekat, terutama setelah Uni Soviet mengirim senjata untuk membantu Indonesia dalam operasi melawan Belanda.
Terutama PKI sedang berkembang pesat pada saat itu.
Kedua peneliti itu berpendapat, CIA membantu TNI AD dan memberikan dana untuk menghancurkan PKI dan menjatuhkan Presiden Soekarno.
Peneliti Indonesia, Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh dalam buku Tragedi Nasional Percobaan Kup G30S/PKI di Indonesia (1968), menyebut kemungkinan PKI sebagai otak G30S.
Menurut teori itu, tokoh PKI memanfaatkan unsur-unsur TNI untuk melancarkan kudeta.
Mereka mendasarkan teori ini dari aktivitas PKI pada tahun 1956-1965.
Baca juga: 10 Pahlawan yang Gugur dalam peristiwa G30S, Ahmad Yani hingga Sugiyono Mangunwiyoto
4. Keterlibatan Soekarno
Dua peneliti Anthonie C. Dake dan John Hughes, mengungkapkan teorinya yang menyebut keterlibatan Presiden Soekarno dalam G30S.
Menurutnya, G30S adalah skenario Presiden Soekarno untuk melenyapkan oposisi yang sebagian besar adalah TNI AD.
5. Keterlibatan Soeharto
Seorang peneliti Brian May mengungkapkan teori tentang keterlibatan Soeharto dalam G30S.
Menurutnya, Soeharto memiliki hubungan dekat dengan Letkol Untung dan Kolonel Abdul Latief.
Sebelum G30S terjadi, Kolonel Abdul Latief yang mengetahui rencana itu kemudian melapor kepada Soeharto yang menjabat sebagai Mayor Jenderal TNI AD.
Dalam kesaksiannya di persidangan tahun 1968, Kolonel Abdul Latief menemui Soeharto, beberapa hari sebelum G30S terjadi.
Teori ini juga menyoroti Soeharto yang tidak termasuk dalam daftar jenderal yang diculik, padahal ia adalah panglima pasukan penting di Jakarta.
*) Disclaimer:
Lima poin di atas hanya sebatas teori sebagai bahan diskusi/pembelajaran dan bukan kepastian sebenarnya. Dalang G30S tidak pernah terungkap dalam pengadilan hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait G30S
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.