Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPPPA Catat Pelaporan Kekerasan Anak Mengalami Peningkatan, Kekerasan Seksual Capai 6.316 Kasus

Selain kasus-kasus tersebut, Nahar mengungkapkan terdapat kasus eksploitasi terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penelantaran.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KemenPPPA Catat Pelaporan Kekerasan Anak Mengalami Peningkatan, Kekerasan Seksual Capai 6.316 Kasus
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. KemenPPPA mencatat pelaporan kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.   

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KemenPPPA mencatat pelaporan kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.  

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat hingga bulan Agustus 2023, kekerasan terhadap anak mencapai ribuan kasus.

"Kekerasan fisik di angka 2.325 kasus, kekerasan psikis 2.618 kasus, kekerasan seksual 6.316 kasus. Ini yang terekam di Simfoni," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam diskusi virtual bertema: Lingkaran Setan Perundungan, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: KPAI: Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Paling Banyak di Asia Tenggara

Selain kasus-kasus tersebut, Nahar mengungkapkan terdapat kasus eksploitasi terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penelantaran.

Sementara terkait pengaduan, Nahar mengungkapkan terjadi peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak.

"Ini selaras dengan data pengaduan, pengaduan trennya mengalami peningkatan. Orang yang mengadu, baik korban maupun orang yang melihat kasus semakin banyak," tutur Nahar.

Baca juga: Kekerasan Anak Terus Terulang, LPSK Desak Polri Usut Lagi Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur

BERITA REKOMENDASI

Pelaporan kasus kekerasan seksual, kata Nahar, berasal dari pihak keluarga, penasehat hukum, dan korban.

Meski begitu, KemenPPPA melakukan perbandingan data yang masuk dengan yang berasal dari pihak penegak hukum.

"Data yang masuk sistem online atau SAPA perbandingannya bisa kita lihat dari data di polisi," pungkas Nahar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas