Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Pembukaan UUD 1945, Beserta Link Downloadnya

Berikut naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan pembukaan UUD 1945, beserta link downloadnya, dibacakan pada Upacara Bendera 1 Oktober 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Pembukaan UUD 1945, Beserta Link Downloadnya
Kemdikbud.go.id
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan naskah ikrar - Berikut naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan pembukaan UUD 1945, beserta link downloadnya, dibacakan pada Upacara Bendera 1 Oktober 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan pembukaan UUD 1945, beserta link downloadnya.

Dalam pedoman penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dari Kemdikbud, terdapat pembacaan naskah ikrar dan pembukaan UUD 1945 dalam urutan acaranya.

Naskah ikrar dan pembukaan UUD 1945 menurut pedoman tersebut wajib dibacakan pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.

Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 berisi tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Simak naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan pembukaan UUD 1945 mengutip pedoman Kemdikbud, berikut ini.

Baca juga: Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah

IKRAR

Berita Rekomendasi

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jakarta, 1 Oktober 2023

Atas Nama Bangsa Indonesia

Ketua DPR RI,

Dr. (H.C.) Puan Maharani

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Pembukaan UUD 1945.
Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Pembukaan UUD 1945. (kolase Tribunnews/kemdikbud)

Baca juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Sejarahnya Termasuk Peristiwa G30S

Naskah Pembukaan UUD 1945:

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Beserta Cara Membuatnya

Link Download Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Pembukaan UUD 1945

Adapun naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan pembukaan UUD 1945 telah dibagikan Kemdikbud dalam bentuk File PDF.

Tulisan naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan pembukaan UUD 1945 terdapat pada lampiran ketika Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

Link Download Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2023 dan Pembukaan UUD 1945: KLIK

Susunan Upacara Hari Hari Kesaktian Pancasila 2023

Pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di kantor pemerintah dan sekolah dapat dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Pemerintah pusat akan menyelenggarakan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Diawali G30S 1965 hingga Penumpasan Komunis

Sementara bagi kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Bagi penyelenggaraan di tingkat satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh.

Adapun urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas