Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah
Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2023, bagi pemerintah pusat, daerah dan sekolah.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
Pukul 07.57: Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
Pukul 07.58: Salam Kebangsaan
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Diawali G30S 1965 hingga Penumpasan Komunis
C. Acara Pokok
Pukul 08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
Pukul 08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
Pukul 08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
Pukul 08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila 08.05 Tanda Kebesaran Buka
Pukul 08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Pukul 08.07: Tanda Kebesaran Tutup
Pukul 08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
Pukul 08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
Pukul 08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI 08.16 Andhika Bhayangkari
Pukul 08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
Pukul 08.18: Penghormatan Kebesaran
D. Acara Penutup