Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah

Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2023, bagi pemerintah pusat, daerah dan sekolah.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah
kolase Tribunnews/kemdikbud
Panduan penyelenggaraan dan susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 - Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2023, bagi pemerintah pusat, daerah dan sekolah. 

Pukul 07.57: Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara

Pukul 07.58: Salam Kebangsaan

Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Diawali G30S 1965 hingga Penumpasan Komunis

C. Acara Pokok

Pukul 08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara

Pukul 08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara

Pukul 08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara

Pukul 08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila 08.05 Tanda Kebesaran Buka

Berita Rekomendasi

Pukul 08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

Pukul 08.07: Tanda Kebesaran Tutup

Pukul 08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

Pukul 08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

Pukul 08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI 08.16 Andhika Bhayangkari

Pukul 08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara

Pukul 08.18: Penghormatan Kebesaran

D. Acara Penutup

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas