Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap temuan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap temuan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Lantarann, nama mereka baru akan diungkap ketika proses penyidikan nanti dirasa sudah cukup.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: dari Dugaan Korupsi Kementan Berujung Penemuan Senpi

Sebagai informasi, penyelidikan kasus korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.

KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari penyelidikan tersebut, kemudian nama SYL muncul.

Sebelumnya, SYL pun sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) selama 3,5 jam.

Dalam kasus ini, SYL pun mengatakan siap bersikap profesional dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Berita Rekomendasi

Ia juga menyatakan siap hadir kapanpun jika penyidik KPK memanggilnya kembali.

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Abdi Ryanda) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas