Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap temuan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya kini diketahui sedang mendalami 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah SYL yang ada di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan 12 pucuk senpi tersebut.
Selanjutnya, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
"Benar, KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).
"Dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK yang kemudian melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kita akan melakukan pendalaman da n koordinasi dengan Baintelkam Polri."
"Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk," Lanjut Trunoyudo.
Baca juga: Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Kabarnya juga Jadi Tersangka Bersama Mentan SYL
Selain menemukan 12 pucuk senpi, KPK juga menemukan uang sejumlah miliaran rupiah serta uang dalam bentuk mata uang asing.
Sebelumnya, KPK dikabarkan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Namun, hingg saat ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK menduga ada tiga klaster korupsi di Kementan.
Ali mengungkapkan, satu di antaranya merupakan dugaan jual beli jabatan.