Satu dari Tiga Siswa Berpotensi Alami Perundungan, KPAI: Sudah Darurat
36,31 persen atau satu dari tiga siswa berpotensi mengalami perundungan di sekolah
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkapkan sebanyak 36,31 persen berpotensi mengalami perundungan atau bully.
Hal tersebut berdasarkan data Asesmen Nasional (AN) yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pada tahun 2022.
Data ini berdasarkan sampel sebanyak enam juta siswa SD, SMP, dan SMA.
Baca juga: Kasus Bully Cilacap, KPAI: Pelaku Sudah Bermasalah dari Sekolah Sebelumnya
"Menurut Asesmen Nasional itu, 36,31 persen atau satu dari tiga siswa berpotensi mengalami perundungan," ujar Jasra dalam Diskusi Virtual Trijaya: Lingkaran Setan Perundungan, Sabtu (30/9/2023).
Selain itu, Jasra mengungkapkan sebesar 26,9 persen atau satu dari empat siswa berpotensi mengalami hukuman fisik.
Lalu sebanyak 35,52 persen atau satu dari tiga siswa berpotensi mengalami kekekerasan seksual.
"Jadi ini sudah darurat ini satuan pendidikan kita," ucap Jasra.
Baru-baru ini kasus bullying atau perundungan menimpa siswa SMP di Cilacap. Kasus ini menuai perhatian setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam video, terlihat MK yang mengenakan topi hitam secara brutal menganiaya korban. MK bahkan mengancam siswa lain yang hendak melerai perundungan tersebut.