KPAI Soroti Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga Meningkat di 2024, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus familicide yang meningkat di tahun 2024.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu dan Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus familicide yang meningkat di tahun 2024.
Familicide didefinisikan sebagai pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap suami/istri, satu atau lebih, atau seluruh anak mereka dalam satu waktu.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan sesuai amanah Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa anak yang sudah meninggal memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya dan tidak mendapatkan stigma negatif.
"Pentingnya hak anak untuk mendapatkan kejelasan penyebab kematian tanpa stigma negatif. Kejadian ini harus menjadi peringatan serius agar tidak terulang lagi," kata dia.
Teranyar, kasus tragis satu keluarga yang diduga mencoba mengakhiri hidup bersama terjadi di Kediri pada Sabtu (14/12/2024).
Meskipun sang ayah, ibu, dan anak pertama (5) berhasil diselamatkan, seorang anak (2) meninggal dunia.
Insiden ini diduga dipicu oleh masalah ekonomi, khususnya jeratan utang pinjaman online (pinjol). Saat ini, keluarga yang selamat masih menjalani perawatan dan pendampingan.
Tak berselang lama, tragedi serupa terjadi di Cirendeu, Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024), di mana satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak (3) ditemukan meninggal dunia.
Penyebabnya belum pasti diketahui, namun istri sempat menyampaikan masalah utang pinjol kepada tetangga.
Fenomena memilukan seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa terjadi di Malang dan Pesanggrahan.
Di Malang, satu keluarga meninggal dunia, kecuali anak bungsu yang berhasil diselamatkan.
Sedangkan di Pesanggrahan pada Januari 2024, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak meninggal setelah melompat dari apartemen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.