Belasan Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tengah Diperiksa Legalitasnya
Belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas SYL pada Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi (29/9/2023) kini tengah diperiksa legalitasnya.
Editor: Dewi Agustina
![Belasan Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tengah Diperiksa Legalitasnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo-saat-rumah-dinas-dan-kantornya-digeledah1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima 12 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.
Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu terdiri berbagai jenis. Namun ia belum merinci tipe-tipe senjata itu.
"(Senjata api) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ujar Hirbak saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).
Smith & Wesson (S&W) adalah produsen pistol asal Amerika Serikat.
Baca juga: Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Kabarnya juga Jadi Tersangka Bersama Mentan SYL
Perusahaan ini dikenal dengan revolver buatannya.
Sementara Walther atau Carl Walther GmbH juga merupakan produsen senjata api laras pendek.
Perusahaan ini berasal dari Jerman.
Kemudian Tanfoglio adalah produsen senjata dari Italia.
Hirbak menuturkan belasan senjata api itu kini tengah diperiksa legalitasnya.
Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk memeriksa legalitas senjata tersebut.
"Sedang kita koordinasikan dengan Baintelkam untuk cek izinnya," katanya.
Belasan senpi itu sebelumnya ditemukan oleh penyidik KPK ketika menggeledah rumah dinas SYL pada Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi (29/9/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang tersangka, termasuk SYL.
Baca juga: KPK Yakinkan Tanggung Jawab Penuh dalam Pengusutan Kasus Korupsi di Kantor Syahrul Yasin Limpo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.