Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Kementerian ATR BPN 2023 di sscasn.bkn.go.id

Berikut ini formasi dan syarat pendaftaran PPPK Kementerian ATR BPN 2023 di sscasn.bkn.go.id. Kategori pelamar yaitu umum dan khusus.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Kementerian ATR BPN 2023 di sscasn.bkn.go.id
Instagram Kementerian ATR BPN
PPPK Kementerian ATR BPN 2023 -- Berikut ini syarat pendaftaran PPPK Kementerian ATR BPN 2023. 

- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 64 tahun untuk jabatan Dosen

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Tidak pernah melakukan/terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya

8. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Berita Rekomendasi

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah

10. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar

11. Bersedia memahami dan menaati seluruh ketentuan yang ada dalam pengumuman/peraturan terkait CASN ini

12. Sehat jasmani dan rohani

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Kemenparekraf 2023 Teknis dan Dosen: Tertinggi Rp 13.420.300, Terendah Rp 6.517.600

13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

14. Memiliki kualifikasi pendidikan/program studi sesuai jabatan yang dilamar

15. Memiliki IPK minimal:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas