Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Bebas PKB dan BBNKB

Berikut ini daftar 8 provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan Oktober hingga Desember 2023, termasuk bebas PKB, pajak progresif dan BBNKB.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Bebas PKB dan BBNKB
Northmanclassics.com
Ilustrasi motor - Berikut ini daftar 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan Oktober hingga Desember 2023. 

Berikut ini rincian manfaat yang ditawarkan:

- Bebas BBNKB II bea balik nama mobil dan motor kepemilikan kedua dan seterusnya, dalam dan luar provinsi

- Bebas pajak progresif.

7. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Bapenda juga menggelar pemutihan kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2023, dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id.

Sejumlah manfaat yang ditawarkan adalah:

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II)

Berita Rekomendasi

- Bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB

- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) progresif.

8. Kalimantan Tengah

Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah membuka program pemutihan pajak kendaraan khusus plat Kalimantan Tengah (KH), dikutip dari mmc.kalteng.go.id.

Pemutihan pajak kendaraan ini memberikan keringanan berupa:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II)
- Bebas Pajak Progresif.

Program pemutihan ini berlaku mulai 2 Oktober hingga 30 Desember 2023 di semua SAMSAT di Kalimantan Tengah.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Pemutihan Pajak Kendaraan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas