Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VII DPR Minta Aturan Terkait Kuota PLTS Atap harus Diperjelas

Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS, Mulyanto meminta aturan terkait sistem kuota pengajuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) harus diperjelas

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi VII DPR Minta Aturan Terkait Kuota PLTS Atap harus Diperjelas
Dok/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS, Mulyanto meminta aturan terkait sistem kuota pengajuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap harus diperjelas.

Menurutnya, aturan yang dibuat pemerintah bagaimanapun harus tetap mendukung pertumbuhan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dia meminta pemerintah kembali membuka dialog dengan stakeholder lainnya guna membahas pertumbuhan PLTS atap.

Menurutnya, aturan yang ada jangan sampai malah menghambat target bauran energi terbarukan yang telah ditetapkan.

"Jadi bagaimana titik tengahnya agar PLN nggak terganggu sementara juga minat swasta atau rumah memasang itu juga tetap tumbuh, nah itu yang harus didialogkan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Salah satu cara tercepat untuk mendorong pertumbuhan EBT dengan menggunakan PLTS atap.

Berita Rekomendasi

Namun, revisi Permen ESDM nomor 26 tahun 2021 merubah sejumlah ketentuan dalam perizinan memasang PLTS atap.

Di antara yang sering mendapat sorotan adalah penerapan sistem kuota dan peniadaan ekspor listrik. Mulyanto mengatakan, peniadaan ekspor listrik dilakukan lantaran PLN tengah mengalami surplus listrik.

Dia melanjutkan, apabila PLN diharuskan membayar kelebihan listrik dari publik maka akan semakin membebani keuangan perusahaan plat merah tersebut. Artinya, sambung dia, seluruh stakeholder disarankan untuk mencari jalan keluar bersama.

"Ekspor itu kan masuk ke dalam grid (jaringan PLN), nah intinya itu bagian dari negosiasi," katanya.

Baca juga: Dorong Dekarbonisasi, Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Resmikan PLTS Atap di Sidoarjo

Dia pesimistis target bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025 dapat tercapai dengan melihat kondisi saat ini.

Namun, dia berpendapat bahwa secara perlahan masyarakat dan pemerintah nantinya akan beralih ke pasokan energi bersih.

"Nggak secepat yang kita harapkan secara teoritis kalau saya melihatnya," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas