Polri Kembali Tangkap 5 Tersangka Narkoba Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Penangkapan itu dilakukan dari hasil pengembangan 39 orang tersangka yang merupakan jaringan Fredy Pratama yang terlebih dahulu ditangkap.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima tersangka jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama.
Penangkapan itu dilakukan dari hasil pengembangan 39 orang tersangka yang merupakan jaringan Fredy Pratama yang terlebih dahulu ditangkap.
"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika," kata Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," imbuhnya.
Asep Edi menjelaskan dari lima tersangka baru itu, salah satunya yakni Muhammad Belly Saputra (25) yang berperan sebagai kurir sabu jaringan Fredy Pratama yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Kepada penyidik, Belly mengaku telah menjalankan aksinya sebagai kurir sebanyak 4 kali sejak Januari 2021.
Dalam menjalankan aksinya, Belly bertugas mengambil sabu milik jaringan Fredy Pratama dari wilayah Pekanbaru untuk diantar ke Surabaya.
Sementara untuk keempat tersangka lainnya, Asep Edi mengatakan mereka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Yang kedua terkait TPPU narkotika. Inisial tersangka A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," tuturnya.
Lebih lanjut, Asep Edi mengatakan dari total seluruh anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, sebanyak 12 diantaranya sudah menjalani tahap 2 atau dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara untuk 7 tersangka berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Selanjutnya, terhadap 12 tersangka masih dalam proses pelengkapan berkas atau P19, dan 8 lainnya masih dalam proses penyidikan.
500 Kg Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan
Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.