Saksi Ungkap Istri Rafael Alun Hanya Datang ke Perusahaan Konsultan Pajak Miliknya saat Acara Party
Ernie hanya datang ke kantor saat ada acara Halal bi Halal dan Farewell Party.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo mengungkap adanya perusahaan konsultan pajak yang dimilikinya yakni PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
Padahal Rafael Alun saat itu merupakan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Secara formal, perusahaan konsultan pajak itu atas nama istrinya, Ernie Meike Torondek.
"Saudara tahu siapa pemilik PT ARME?" tanya jaksa penuntut umum kepada saksi Admin Keuangan PT ARME, Teti Sulastri dalam persidangan Senin (2/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Terungkap di Persidangan, Rafael Alun Terima Rp 100 Juta dari Jasa Konsultasi Pajak
"Iya tahu," jawab Teti.
"Siapa?
"Pak Alun," kata jaksa lagi.
Menurut Teti, istri Rafael Alun, Ernie tak pernah datang ke kantor.
Katanya, Ernie hanya datang ke kantor saat ada acara Halal bi Halal dan Farewell Party.
"Cuma beliau datang beberapa kali kalau ada acara halal bihalal, acara kantor, perkenalan, kalau farewell
karyawan," ujarnya.
PT ARME sendiri didirikan pada tahun 2003. Saat itu, ada nama Rani Anindita Tranggani sebagai sebagai Direktur Keuangan.
Belakangan diketahui bahwa Rani merupakan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada Ibu Rani Anindita. Direktur Keuangan, sama Pak FX Wijayanto sebagai Direkur Operasional," katanya.
Baca juga: KPK Beri Sinyal Jerat Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dengan Sangkaan Dugaan TPPU
Dalam perkara ini, Rafael Alun telah didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16 miliar.