Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Gaji PPPK Badan Pusat Statistik 2023: Jenjang D-III Besaran Minimal Rp 6.100.000

Simak besaran gaji, formasi, syarat, hingga alur pendaftaran PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) 2023.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Daftar Gaji PPPK Badan Pusat Statistik 2023: Jenjang D-III Besaran Minimal Rp 6.100.000
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Simak besaran gaji, formasi, syarat, hingga alur pendaftaran PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) membuka buka pendaftaran PPPK 2023, dengan besaran gaji sekira Rp 6 Juta hingga Rp 10 Juta.

Lantas apa formasinya?

Diketahui PPPK BPS 2023 ini dibuka untuk 347 formasi.

Lantas berikut formasi, alokasi kebutuhan dan kualifikasi pendidikannya dikutip dari casn.bps.go.id:

1. Ahli Pertama - Analis Hukum

  • Alokasi kebutuhan: 2
  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum

2. Ahli Pertama-Arsiparis 

  • Alokasi kebutuhan: 5
  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan (Non Kependidikan), S1 Manajemen (Non Kependidikan), S1 Sistem Informasi (Non Kependidikan), S1 Akuntansi (Non Kependidikan), S1 Bimbingan Konseling (Kependidikan), S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (Kependidikan).

Baca juga: Jumlah Pendaftar PPPK Guru 2023 Capai 338.349, padahal Kuotanya 296.059

3. Terampil-Arsiparis 

  • Alokasi kebutuhan: 36
  • Kualifikasi Pendidikan: D-III Sekretaris, D-III Kesekretariatan, D-III Sekretariat, D-III Sekretaris Manajemen, D-III Sekretaris, Komputer dan Manajemen, D-III Sekretaris dan Manajemen, D-III Sekretaris Perkantoran, D-III Sekretariat, Komputer dan Manajemen, D-III Sekretari, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Manajemen Perkantoran, D-III Komputerisasi Akuntansi, D-III Akuntansi
BERITA TERKAIT

4. Terampil-Pranata Komputer

  • Alokasi kebutuhan: 263
  • Kualifikasi Pendidikan: D-III Teknologi Komputer, D-III Teknik Komputer, D-III Sistem Informasi, D-III Teknologi Informasi, D-III Manajemen Informatika, D-III Teknik Informatika

5. Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

  • Alokasi kebutuhan: 41
  • Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Publik, D-III Komputer dan Sistem Informasi, D-III Manajemen Informatika, D-III Manajemen Sumber Daya Manusia
    D-III Sistem Informasi, D-III Teknik Komputer

Rentang Penghasilan

1. Ahli Pertama - Analis Hukum

Penghasilan Minimal: Rp 7.500.000
Penghasilan Maksimal: Rp 10.000.000

2. Ahli Pertama - Arsiparis

Penghasilan Minimal: Rp 7.500.000
Penghasilan Maksimal: Rp 10.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas