Demokrat Enggan Merespons Isu AHY Bakal Jadi Menteri Jokowi: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden
Kabar tersebut berhembus usai adanya isu reshuffle yang akan dilakukan Presiden Jokowi terhadap menteri yang dinilai bermasalah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat enggan merespons atau berandai-andai secara jauh soal munculnya kabar Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal masuk dalam kabinet menteri di sisa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kabar tersebut berhembus usai adanya isu reshuffle yang akan dilakukan Presiden Jokowi terhadap menteri yang dinilai bermasalah.
Isu AHY bakal jadi menteri itu makin diperkuat dengan adanya pertemuan antara Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/10/2023) di Istana Bogor.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet, Demokrat Sebut Presiden Jokowi Ingin Pilih Orang Terbaiknya
Menyikapi itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan sejatinya reshuffle menteri merupakan hak penuh presiden.
"Reshuffle hak prerogatif Presiden. Kami menghormati hak Presiden Joko Widodo untuk memilih menteri-menterinya. Termasuk mempertahankan, maupun mengganti para menterinya," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Herzaky meyakini sejatinya Presiden Jokowi memiliki penilaian tersendiri dalam memilih pembantunya di pemerinahan.
Adapun orang yang dipilih pasti kata Herzaky, mereka yang diyakini mampu membantu tugas Presiden Jokowi hingga tuntas.
"Beliau (Jokowi) tentunya ingin orang-orang terbaik yang memimpin negeri ini, membantu beliau menuntaskan amanah sebagai presiden di tahun terakhir," kata dia.
Oleh karenanya, Koordinator Juru Bicara Demokrat itu menilai pihaknya tidak dalam kapasitas memberikan respons perihal reshuffle.
Sebab, apa yang diputuskan perihal jajaran menteri di kabinet adalah murni keputusan atau hak prerogatif presiden.
"Tak paslah kalau kami membahas ini. Bukan ranah kami," tukas Herzaky.
Jokowi Ungkap Pertemuan dengan SBY
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono santer diisukan akan masuk Kabinet Indonesia Maju.
Isu tersebut berembus semakin kencang setelah Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Bogor, pada Senin 2 Oktober lalu.
Saat ditanyakan apakah pertemuan dengan SBY membahas akan masuknya AHY ke kabinet, Jokowi tidak tidak menampik dan membeberkan. Jokowi mengatakan bahwa topik pembicaraan dengan SBY bersifat rahasia.
"Rahasia," kata Jokowi usai membuka Inacraft 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, (4/10/2023).
Jawaban yang sama juga dilontarkan Jokowi saat ditanya mengenai isu reshuffle kabinet. Jokowi tidak membantah atau membenarkan mengenai isu dirinya akan kembali merombak kabinet.
"Rahasia," tuturnya.
Presiden mengatakan bahwa pertemuannya dengan SBY berlangsung kurang lebih selama satu jam. Banyak topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut salah satunya soal Pemilu 2024.
"Ya silaturahmi berbincang-bincang terutama mengenai 2024, yang dibicarakan apa? rahasia," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Senin, (2/10/2023).
Berdasarkan Pantauan mobil dengan nomor polisi F 414 RI melewati pintu pos 4 Istana Bogor, yang berada di depan Kantor Wali Kota Bogor, sekira pukul 16.52 wib. Mobil tersebut dikawal oleh satu motor Patwal Polusi dan satu mobil berplat TNI.
Mobil tersebut kemudian tampak keluar dari Istana Bogor sekitar pukul 17.44 WIB.
Untuk diketahui mobil jenis MVP hitam dengan nomor polisi F 414 RI beberapa kali tampak digunakan oleh SBY dalam sejumlah kegiatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.