Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023 di sscasn.bkn.go.id
Berikut ini formasi dan syarat pendaftaran PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023 di sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran PPPK dibuka hingga 9 Oktober 2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran PPPK Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2023.
PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023 membuka 70 formasi, terdiri dari 43 formasi khusus, 25 formasi umum, dan 2 formasi disabilitas.
Pendaftaran PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023 dapat dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id, paling lambat 9 Oktober 2023.
Pelamar PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023 perlu menyiapkan sejumlah syarat pendaftaran untuk diunggah di SSCASN.
Selengkapnya, simak formasi dan syarat pendaftaran PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023 di bawah ini.
Baca juga: Update Jumlah Pendaftar PPPK 2023 per Hari Ini, 3 Oktober 2023
Formasi PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023:
1. Ahli Muda - Statistisi: 5 formasi
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 4 formasi
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 5 formasi
4. Ahli Pertama Pranata Komputer: 8 formasi
5. Ahli Pertama - Statistisi: 7 formasi.
Baca juga: Pendaftaran PPPK BPS 2023: Simak Formasi hingga Syaratnya, Gaji Rp 6 Juta hingga Rp 10 Juta
Syarat PPPK Kementerian Investasi BKPM 2023:
1. WNI
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun untuk jabatan fungsional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.