Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaannya Tak Diketahui, Syahrul Yasin Limpo Disebut Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Keberadaannya Tak Diketahui, Syahrul Yasin Limpo Disebut Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Istimewa
Mentari Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Webinar Nasional BNI, Kamis (21/7/2022). Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Diketahui, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan KPK pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Saat rumah dinasnya digeledah, Syahrul Yasin Limpo disebut sedang berada di Roma, Italia.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing.

KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Sahroni Ungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo Tengah Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah kantor Kementan di kawasan Ragunan.

Meski kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan sudah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

Berita Rekomendasi

Namun, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Tiga tersangka yang dimaksud yakni Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Ardito Ramadhan)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas