Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Peroleh Informasi Mentan Syahrul Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK

Mahfud MD memperoleh informasi dari KPK bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud Peroleh Informasi Mentan Syahrul Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ketua MK Anwar Usman saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Mahfud MD memperoleh informasi dari KPK bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi. 

Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bahkan, sempat beredar bahwa Syahrul menjadi satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketika proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan beberap waktu lalu.

Hasilnya, KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara seperti uang Rp 30 miliar hingga dokumen berisi uang.

Bahkan, KPK turut mengamankan 12 senjata api (senpi) yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, kini 12 pucuk senpi itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Arditho Ramadhan)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas