Mentan Syahrul Dikabarkan Hilang Kontak, Mahfud Enggan Duga Kabur: Belum DPO
Menko Polhukam) Mahfud MD merespons soal kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak di Eropa.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons soal kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak di Eropa.
Mahfud menilai, hilang kontaknya Syahrul saat ini tidak bisa diduga sebagai upaya kabur atau menghindari proses hukum.
Sebab hingga saat ini Mentan Syahrul belum ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Enggak, enggak, belum menduga (Syahrul kabur), karena ini kan baru bisa diduga kalau dinyatakan DPO oleh aparat."
"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Mahfud mengakui bahwa saat ini ia juga tidak mengetahui di mana keberadaan Mentan Syahrul.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Pastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Tiba di Indonesia
Meski demikian, Mahfud yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melacak keberadaan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya."
"Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," kata Mahfud.
Terkait kasus ini, Mahfud menyebut bahwa Mentan Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi tersebut, kata Mahfud, berdasarkan laporan dari KPK.
Mahfud mengatakan, ekspose kasus ini sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, kabar Mentan Syahrul hilang kontak ini juga ditanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi hanya meminta publik untuk sabar menunggu perkembangan terbaru dari keberadaan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya ditunggu lah. Beliau kan keluar, belum sampai ke Indonesia," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/10/2023), dikutip dari youTube KompasTV.
Jokowi pun berkelakar meminta agar yang memiliki nomor telepon Mentan Syahrul langsung mencoba mengontaknya.
"Siapa yang kehilangan kontak? siapa? Kontak aja, coba saja dikontak kan bisa. Ada yang punya nomor teleponnya enggak? Coba dikontak," ujar Jokowi.
"Ya ditunggu. Beliau kan dari luar belum sampai ke Tanah Air," tegasnya.
Lebih lanjut saat ditanya keberadaan Syahrul Yasin Limpo, Jokowi mengaku hal itu bukan ranahnya untuk menjawab.
"Ya masa urusan sampai posisi di mana harus tahu, kamu gimana," ujar Jokowi.
Terkait kabar ini, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah Syahrul Yasin Limpo hilang kontak.
Sahroni menyebutkan, bahwa Syahrul Yasin Limpo akan kembali pulang ke Indonesia pada 5 Oktober 2023.
Kata Sahroni, Syahrul Yasin Limpo masih memiliki agenda lain yang sudah terjadwal sehingga belum bisa kembali ke tanah air.
"Pak Mentan lagi ada giat lain yang memang sudah terjadwal. Tapi Pak Mentan akan masuk Indonesia tanggal 5 Oktober," kata Sahroni, Selasa (3/10/2023), dikutip dari youTube Kompas TV.
Selain itu, disebutkan Sahroni, Katua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga telah memerintahkan Syahrul Yasin Limpo untuk pulang ke Indonesia.
"Perintah Ketua Umum segera kembali ke Tanah Air. Setelah kembali, Pak Mentan akan menghadap Ketua Umum dahulu," katanya.
Kabar Syahrul Yasin Limpo yang disebut hilang kontak itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi.
Hal itu diutarakan Harvick seusai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata Harvick.
Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK bahkan sudah melakukan penggeledahan di rumah dinasnya.
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus ini, namun KPK hingga saat ini belum memberi konfirmasi akan hal tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Ardhito Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.