Beredar Surat Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh KPK sejak 26 September 2023
Beredar surat penetapan tersangka oleh KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat itu Syahrul sudah menjadi tersangka sejak 26 September 2023.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie

YouTube Kompas TV
Berikut poin terkait penetapan tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo berdasarkan surat yang beredar atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023.
Sehingga, imbuhnya, tinggal KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Syahrul.
"Sekarang segera diumumkan tersangka kemudian kalau tidak datang sesuai waktu yang ditentukan, dipanggil DPO, (jika tersangka) keluar negeri nanti dimasukkan red notice Interpol supaya bisa ditangkap dan dibawa pulang," jelas Boyamin.
"Jadi apa yang dilakukan Pak Mahfud itu dalam rangka memberikan semangat dan memberikan dorongan kepada KPK untuk bergerak cepat segera mengumumkan tersangka dan melakukan hal-hal tadi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Arditho Ramadhan)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.