Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Mengaku Tiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Staf Menkominfo Yunita

Windi Purnama mengaku setiap bulan menyetorkan uang senilai Rp 500 juta ke staf Menkominfo bernama Yunita.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Mengaku Tiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Staf Menkominfo Yunita
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). 

"Ingat tidak saudara yang pertama dialirkan ke mana saja uang tersebut," tanya hakim.

"Yang pertama kali itu saya diminta untuk mengantar ke Yunita," jawab Windi.

"Siapa itu Yunita," tanya hakim.

"Yang saya tahu Yunita itu dari kominfo. Yang saya mengerti mungkin dari staff Kominfo," jawab Windi.

"Staff menteri atau siapa," tanya hakim.

"Jelasnya saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Windi

"Sekarang sudah tahu belum," tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Sekarang saya mengerti Ibu Yunita itu adalah stafnya pak menteri," jawab Windi.

"Ada berapa kali pengiriman ke Yunita," tanya hakim.

"Ke Yunita itu hampir setiap bulan," jawab Windi.

"Ada pengiriman setiap bulan angkanya berapa," tanya hakim.

"Rp 500 juta Yang Mulia," jawab Windi.

Diketahui Dalam kasus BTS ini sendiri sudah ada enam orang yang duduk di kursi pesakitan: eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Tiga di antaranya, yakni Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan tak hanya dijerat korupsi, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas