Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Tersangka Dugaan Korupsi yang Diperiksa KPK, Berapa Hartanya?

Berikut profil Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Tersangka Dugaan Korupsi yang Diperiksa KPK, Berapa Hartanya?
Facebook/Pemkot Bima
Berikut profil Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (5/10/2023).

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi di atas. Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil Muhammad Lutfi untuk datang ke Jakarta.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait," katanya kepada Tribunnews.com.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok dari Muhammad Lutfi? Simak profilnya dirangkum Tribunnews.com, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Bima NTB, akankah Muhammad Lutfi Langsung Ditahan?

Riwayat Hidup

Dikutip dari portal.bimakota.go.id, Muhammad Lutfi kini berumur 52 tahun.

BERITA REKOMENDASI

Ia lahir di pada 15 Agustus 1971 silam di Kota Bima.

Meskipun lahir di Bima, Muhammad Lutfi kecil menghabiskan masa kecilnya di Ibu Kota Jakarta.

Ia pernah tercatat bersekolah di SD Rawa Badak 03 Pagi Jakarta Utara. Sedangkan tingkat perguruan tinggi ia berkuliah di Universitas Indonesia.

Berikut riwayat pendidikan Muhammad Lutfi selengkapnya:

- SD Rawa Badak 03 Pagi Jakarta Utara (1985)


- SMPN 30 Jakarta Utara (1987)

- SMA Pergunas (1991)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas