Sosok 3 Aktivis Antikorupsi Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada 2 yang Mantan Pegawai KPK
Sederet pengacara mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet pengacara mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menghadapi kasus hukum yang kini menjeratnya, Syahrul Yasin Limpo menunjuk aktivis hukum untuk menjadi pengacaranya.
Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.
"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Mentan SYL bersama Rasamala Aritonang.
Namun, dia tak mengungkap siapa-siapa saja yang tergabung dalam tim hukum tersebut.
"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," ujarnya.
Menurutnya, tim gabungan ini guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi.
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," ucap Febri.
Berikut profil 3 aktivis hukum dampingi SYL
Febri Diansyah
Dia pernah menjadi tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Langkah Febri disayangkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.
Sebelumnya, Febri merupakan aktivis antikorupsi di ICW.
Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini pada Februari 2012 dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.
Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.
Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.
Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.
Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman.
Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.
Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.
Rasamala Aritonang
Sama dengan Febri, Rasamala juga menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Rasamala meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Udayana Bali.
Dia lantas melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Bergabung dengan KPK sejak tahun 2008, Rasamala punya karier cemerlang.
Tahun 2018, dia mendampingi lima pimpinan lembaga antirasuah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Rasamala juga pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC serta New York, Amerika Serikat.
Terakhir, Rasamala menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Kiprah Rasamala selama 13 tahun di lembaga antirasuah resmi berakhir pada 30 September 2021.
Saat itu, dia menjadi satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes TWK sendiri sempat menjadi polemik karena digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Para pegawai yang tidak lolos sempat ditawari menjadi ASN di lingkungan Polri. Namun, Rasamala menolak.
Dia mengaku hendak fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Awal Januari 2022, diketahui Rasamala bergabung ke Visi Law Office, firma hukum yang didirkan mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah.
Donal Fariz
Donal Fariz lahir 24 Oktober 1986.
Dia adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia.
Ia bergabung ke dalam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ICW (Indonesia Corruption Watch).
Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Disamping aktif sebagai penggiat anti-korupsi, Donal Fariz juga jadi salah seorang pengurus pada Ikatan Alumni (IKA) Unand (Universitas Andalas) Jabodetabek.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Tetapi, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik bahkan telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan tersebut.
Di antaranya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.
Sementara itu, saat rumah dan kantornya digeledah, Mentan Syahrul Yasin Limpo sedang berada di luar negeri.
Keberadaannya di luar negeri tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol untuk menghadiri acara badan pangan dunia atau FAO.
Di tengah ramai berita yang menyebut Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa Mentan Syahrul sudah tersangka.
Menurut Mahfud, informasi tersebut diperolehnya dari KPK.
Teranyar, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadi SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/10/2023). (*)