Sosok 3 Aktivis Antikorupsi Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada 2 yang Mantan Pegawai KPK
Sederet pengacara mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet pengacara mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menghadapi kasus hukum yang kini menjeratnya, Syahrul Yasin Limpo menunjuk aktivis hukum untuk menjadi pengacaranya.
Ketiganya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.
"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Mentan SYL bersama Rasamala Aritonang.
Namun, dia tak mengungkap siapa-siapa saja yang tergabung dalam tim hukum tersebut.
"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," ujarnya.
Menurutnya, tim gabungan ini guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi.
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," ucap Febri.
Berikut profil 3 aktivis hukum dampingi SYL
Febri Diansyah
Dia pernah menjadi tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Langkah Febri disayangkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.
Sebelumnya, Febri merupakan aktivis antikorupsi di ICW.