Terungkap, Zul Zivilia Ternyata Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama di Sulawesi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Zul Zivilia merupakan kurir Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Ternyata, vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia merupakan kaki tangan dari gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Zul Zivilia merupakan kurir Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi sebelum dirinya tertangkap.
Baca juga: Zul Zivilia Mengaku Sudah Kenal Lama dengan Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Selama menjadi kurir narkoba, Mukti melanjutkan, Zul berkomunikasi dengan Fredy melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Alasan Akan Periksa Zul Zivilia: Beli dari Jaringan Fredy Pratama
Dalam hal ini, kata Mukit, total sudah 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang telah diedarkan Zul.
"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," beber Mukti.
Terpisah, Zul mengaku mengenal Fredy Pratama yang saat ini masih buron tersebut sejak lama.
"Kenal-kenal, tahu (Fredy Pratama). Kenal lama," kata Zul kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Dalam pemeriksaanya, Zul bertekad membantu pihak kepolisian agar mengungkap jaringan Fredy Pratama tersebut.
Baca juga: Usai Viral Manggung di Luar Penjara, Kini Zul Zivilia Terseret Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama?
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," jelasnya.
Dalam pemeriksaannya, pembawa lagu berjudul 'Aishiteru' ini diperiksa sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.