Gantikan Syahrul Yasin Limpo, Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Menteri Pertanian, Ini Harta Kekayaannya
Jokowi menunjuk Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri.
Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri.
Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri lantaran terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang kini diusut KPK.
Arief Prasetyo Adi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penunjukan Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional," katanya, Jumat (6/10/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Jokowi Bakal Segera Lakukan Reshuffle usai Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur
Jokowi mengatakan, Arief ditunjuk menjadi Plt Mentan untuk memudahkan pekerjaanya.
Menurutnya, kerja-kerja Kementerian Pertanian, Bapanas, Perum Bulog, dan Kementerian Perdagangan, harus selalu satu.
"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita Bulog, Badan Pangan, Mentan ini, Menteri Perdagangan, ini selalu harus satu, jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," ujar Jokowi.
Harta Kekayaan Arief Prasetyo Adi, Total Rp 18,3 miliar
Arief Prasetyo Adi menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak 21 Februari 2022.
Sebagai penyenyelenggara negara, Arief berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Berdasarkan catatan di laman e-LHKPN, Arief Prasetyo Adi sudah empat kali melaporkan LHKPN.
LHKPN itu ia laporkan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Bapanas.
Dari tahun ke tahun, harta kekayaanya pun bertambah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.