Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PPATK Sudah Telusuri Rekening Mentan SYL, Hasilnya Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PPATK sudah menelusuri rekening dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hasil analisisnya sudah diserahkan ke KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PPATK Sudah Telusuri Rekening Mentan SYL, Hasilnya Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. PPATK sudah menelusuri rekening dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hasil analisisnya sudah diserahkan ke KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sudah menelusuri rekening dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hasil analisis tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Semua sudah kami serahkan ke KPK," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com, Jumat (6/10/2023).

Ivan memberi petunjuk bahwa terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Mentan SYL berdasarkan hasil penelusuran rekening.

Maka dari itu, PPATK menyampaikan hasil penelusurannya ke KPK. Apabila tidak terdapat kejanggalan, maka PPATK tak akan menindaklanjuti penelusurannya kepada penegak hukum.

"Sesuai amanat UU No. 8/2010. Kami tidak akan menindaklanjuti ke penegak hukum jika tidak ada indikasi pidana," terang Ivan.

Adapun KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Berita Rekomendasi

Satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka ialah Mentan SYL.

Atas sengkarut itu, Syahrul Yasin Limpo mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

"Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri," kata SYL di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis petang, (5/10/2023).

Baca juga: SYL Masih Bebas, Praktisi Hukum Senior: Kredibilitas KPK Terancam 

SYL mundur karena masalah hukum yang ia hadapi di KPK. Politikus NasDem tersebut mengatakan kasus hukum tersebut harus ia hadapi dengan serius.

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya.

SYL berharap tidak ada stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlansung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas