VIDEO SYL Mundur Sebagai Mentan, NasDem Tak Ajukan Kandidat: Terserah Presiden Saja
Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kursi Mentan yang sepeninggal SYL.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem tidak bakal menyodorkan nama baru untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan) usai menyatakan mundur lantaran terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni. kepada Tribunnews.com, Jumat (6/10/2023).
Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kursi Mentan yang sepeninggal SYL.
"Terserah Presiden aja kita, itu hak prerogatif Bapak Presiden."
"Kita ikut arahan Pak Presiden," tuturnya kepada Tribunnews.com, Jumat (6/10/2023).
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan segera menyerahkan surat pengunduran diri Syahrul kepada Jokowi hari ini.
Penyerahan ini usai dirinya menerima langsung surat pengunduran diri Syahrul pada Kamis (5/10/2023) kemarin petang.
"Kemarin sore surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Namun, Ari tidak menjelaskan terkait tindak lanjut dari Jokowi soal surat pengunduran diri Mantan Gubernur Sulsel tersebut yaitu apaka akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian atau tidak.
Syahrul Mundur karena Masalah Hukum
Syahrul juga telah membeberkan alasannya mundur sebagai Mentan yakni terkait masalah hukum yang dihadapinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya, Kamis (5/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Syahrul pun berharap agar masyarkat tidak memberikan stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan.
Dia juga menegaskan siap menghadapi proses hukum tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.