Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO SYL Mundur Sebagai Mentan, NasDem Tak Ajukan Kandidat: Terserah Presiden Saja

Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kursi Mentan yang sepeninggal SYL.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem tidak bakal menyodorkan nama baru untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan) usai menyatakan mundur lantaran terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni. kepada Tribunnews.com, Jumat (6/10/2023).

Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kursi Mentan yang sepeninggal SYL.

"Terserah Presiden aja kita, itu hak prerogatif Bapak Presiden."

"Kita ikut arahan Pak Presiden," tuturnya kepada Tribunnews.com, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan segera menyerahkan surat pengunduran diri Syahrul kepada Jokowi hari ini.

Penyerahan ini usai dirinya menerima langsung surat pengunduran diri Syahrul pada Kamis (5/10/2023) kemarin petang.

Berita Rekomendasi

"Kemarin sore surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Namun, Ari tidak menjelaskan terkait tindak lanjut dari Jokowi soal surat pengunduran diri Mantan Gubernur Sulsel tersebut yaitu apaka akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian atau tidak.

Syahrul Mundur karena Masalah Hukum

Syahrul juga telah membeberkan alasannya mundur sebagai Mentan yakni terkait masalah hukum yang dihadapinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya, Kamis (5/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Syahrul pun berharap agar masyarkat tidak memberikan stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan.

Dia juga menegaskan siap menghadapi proses hukum tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas