Temui Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Lapor Hasil Kerjanya sebagai Mentan hingga Dapat Penghargaan KPK
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Jokowi setelah terkena kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Jokowi usai namanya terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Pertemuan antara Syahrul dan Presiden Jokowi tersebut dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (8/10/2023).
Diketahui sebelumnya, Syahrul telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
Pengunduran dirinya tersebut dilakukan lantaran ia ingin fokus dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Awalnya pengunduran dirinya itu ingin ia sampaikan langsung kepada Presiden Jokowi, tapi Presiden Jokowi memiliki agenda lain sehingga hanya bisa melalui Mensesneg, Pratikno.
Barulah semalam Syahrul akhirnya bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Baca juga: Satu Jam Bertemu Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Permintaan Maaf dan Pamitan
Dalam pertemuan tersebut Syahrul pun mengungkapkan hasil kerjanya selama menjabat sebagai Mentan di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi.
Syahrul mengungkapkan, pada periode 2019-2023 periode jabatannya, Kementan telah berhasil menerima 71 penghargaan dan apresiasi dari berbagai instansi, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dari 71 penghargaan tersebut, tiga di antaranya adalah penghargaan yang diberikan KPK untuk Kementan.
Di antaranya ada penghargaan gratifikasi terbaik, penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik 2019, Sertifikat Aksi Nasional Pencegahan korupsi (ANPK) atas pengelolaan data penyaluran subsidi dengan memanfaat NIK.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Peristiwa Sebenarnya di Balik Foto Dirinya & Mentan SYL di Lapangan Badminton
"Di antara 71 penghargaan tersebut, terdapat 3 penghargaan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ungkap Syahrul dilansir Wartakotalive.com, Senin (9/10/2023).
Tak hanya itu, Kementan juga menjadi salah satu Kementerian yang bisa mendapat prediket WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) dari BPK.
Prediket WTP itu pun diraih Kementan selama tujuh kali berturut-turut, yakni sejak tahun 2016 hingga tahun 2022.
"Kementan juga tercatat sebagai Kementerian yang mendapat prediket WTP selama 7 kali berturut-turut dari BPK-RI, sejak tahun 2016-2022," ujar Syahrul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.