Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Lapor Hasil Kerjanya sebagai Mentan hingga Dapat Penghargaan KPK

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Jokowi setelah terkena kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Temui Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Lapor Hasil Kerjanya sebagai Mentan hingga Dapat Penghargaan KPK
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023). | Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Jokowi setelah terkena kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Lebih lanjut Syahrul menuturkan, laporan kinerjanya pada Presiden Jokowi itu adalah bentuk tanggung jawabnya selama menjadi Mentan sejak 2019-2023.

Baca juga: Satu Jam Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Istana, Keluar Naik Kendaraan Berbeda

Syahrul menambahkan, segala penghargaan yang diterima Kementan selama dirinya menjadi menteri sesungguhnya adalah penghargaan untuk Presiden Jokowi.

Sama halnya dengan kinerjanya sebagai Mentan, jika dinilai berhasil maka itu adalah prestasi bagai Presiden Jokowi.

"Sebagai bentuk tanggung-jawab pada Bapak Presiden, saya menyampaikan laporan kinerja selama menjadi Menteri Pertanian sejak 2019 - 2023."

"Segala penghargaan yang Saya terima selama jadi Menteri sesungguhnya adalah penghargaan untuk Bapak Presiden," terang Syahrul.

Baca juga: LPSK Tanggapi soal Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan: Kita Tunggu Saja

Selama menjadi Mentan, Syahrul merasa ia hanya melanjutkan visi dan misi Presiden Jokowi agar pertanian Indonesia lebih maju dan memberikan manfaat pada masyarakat.

Sedangkan, jika ada kesalahan selama menjadi Menteri, hal itu adalah tanggung-jawab SYL yang menjalankan jabatan ini.

BERITA TERKAIT

Termasuk soal kasus hukum yang kini menimpanya, Syahrul menegaskan akan menghadapinya dengan kooperatif.

"Tentang Proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," ucap Syahrul.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK: Kami Harap Bukan Modus Hindari Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tak akan terganggu meski Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, siapapun termasuk SYL berhak mengajukan perlindungan ke LPSK.

Nantinya, LPSK bisa menilai apakah SYL layak mendapatkan perlindungan atau tidak.

Lebih lanjut, Ali berharap SYL tidak berusaha menghindari proses hukum dengan permintaan perlindungan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas