Harta Kekayaan Kombes Irwan Anwar Hanya Rp 150 Juta, Tak Punya Rumah dan Mobil
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar memiliki harta Rp 150 juta. Irwan yang diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan SYL itu tak punya rumah.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 150 juta.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan Kombes Irwan Anwar per 16 Februari 2023.
Dalam LHKPN tersebut, Kombes Irwan Anwar memiliki sejumlah aset yang menjadi sumber kekayaannya.
Namun, di antara daftar asetnya, Kapolrestabes Semarang yang ikut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak memiliki rumah.
Bahkan ia tidak memiliki satu bidang pun tanah. Selain itu, Kombes Irwan Anwar juga tidak mempunyai satu unit kendaraan pun. Baik motor maupun mobil.
Baca juga: Profil Kapolrestabes Semarang yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
Perwira polisi itu hanya memiliki dua hal yang menjadi aset kekayaannya, yaitu harta bergerak lainnya sebesar Rp 8 juta.
Sebagai contoh aset yang termasuk harta bergerak adalah emas dan logam mulia.
Selain itu, Irwan Anwar juga memiliki tabungan yaitu kas dan setara kas sebesar Rp 144 juta.
Sehingga total harta kekayaan Kombes Irwan Anwar menjadi Rp 150 juta.
Jumlah harta kekayaan sebesar Rp 152 juta itu tidak pernah mengalami kenaikan atau penurunan selama tiga tahun terakhir.
Sebab menurut penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Irwan Anwar sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Nah dalam tiga LHKPN itu, harta kekayaan Kombes Irwan Anwar, tetap di angka Rp 152 juta.
Tanpa ada perubahan jumlah atau nilai aset, termasuk tetap tidak memiliki tanah dan kendaraan selama tiga tahun terakhir.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Kombes Irwan Anwar selama tiga tahun terakhir:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.